Jelang Pemilu M Akyas Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com  – Ditahun Politik Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M Akyas mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun 1A Desa Karang Anyar, Kecamatan setempat itu dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan, Senin, (29/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPW Dewan Suro PKS Ir Johan Sulaiman, sebagai narasumber.
Mereka diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dari kegiatan sosper tersebut,” ucapnya.

Menurut Legislatif dua periode itu,tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi anak.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,” sambungnya.

Menurut legislatif dari fraksi PKS Dapil 5 Jatiagung itu, Sosper bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS Dapil Jatiagung itu mengatakan.

“Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan itu dalam penyampaiannya.

Sementara itu Ketua DPW Dewan Suro PKS Ir Johan Sulaiman Menjelaskan pada Peraturan Darah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 di Bab 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda diatas, menjelaskan dalam kehidupan / lingkungan kita sehari – hari diantaranya.

Baca Juga :  Edo Saputra Wijaya Kawal Penghitungan Suara di TPS Pemanggilan, Harapkan Pilkada Damai dan Aman

“Ketertiban Umum adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman, nyaman dan tenteram,” ungkap Dewan Suro PKS dalam penyampaiannya.

Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2020 ini meliputi Tempat Umum yang meliputi prasarana dan / atau sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah , swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat, termasuk didalamnya adalah semua gedung – gedung perkantoran milik daerah , gedung perkantoran umum dan pusat perbelanjaan.

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan , termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. (Red)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB