Kajari Pringsewu Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Dana Hibah LPTQ 2022

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Dalam siaran persnya, Kejaksaan Negeri Pringsewu terbitkan Surat Perintah Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, Kamis (05/09/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, penyimpangan pengelolaan dana hibah LPTQ Tahun 2022 bersumber pada anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dengan nilai 3.285.000.000 rupiah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perbaiki 110 LPJU di Jalur Bakauheni Jelang Arus Balik

Kejari Pringsewu menjelaskan, penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah LPTQ.

“Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Kajari juga mengimbau kepada seluruh pihak, yang nantinya akan dimintai keterangan terkait penyidikan ini agar bersikap kooperatif. “Saya berharap kepada semua pihak yang nanti akan ikut dimintai keterangan terkait kasus ini untuk bisa kooperatif,” ucapnya.

(Wahyu)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru