LampungCorner.com, TUBABA – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung anggarkan sebesar Rp.20 miliar untuk perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah khususnya di wilayah Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tubaba Paisol,.SH, yang juga selaku calon Legislatif DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Dapil VI Lampung, memastikan kerusakan ruas Badan jalan provinsi di Tiyuh (Desa) Panaragan segera diperbaiki bahkan di rigid beton.
“Saya sudah memastikan kemarin, dan memang sebelumnya pada 29 Desember 2023 lalu juga saya dan kawan-kawan anggota komisi III langsung ke Dinas BMBK Provinsi Lampung, kita minta buka file data, maka ruas jalan Panaragan ini sudah terakomodir di dalamnya dengan anggaran lebih kurang Rp. 20 miliar,” kata Paisol saat melakukan peninjauan langsung di lokasi kerusakan ruas badan jalan Panaragan beserta Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, pada Rabu (24/01/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut Paisol, sisa ruas jalan provinsi yang masih rusak kalau dilihat dari arah pintu tol Menggala ke Tegal Mukti, itu mulai dari simpang tiga gunung Panaragan, sampai ke jembatan arah Kabupaten Way Kanan. Kemudian, dari pemekaran maju ke arah Tegal Mukti sisa sedikit lagi.
“Mengingat kondisi struktur tanah pada badan jalan sedikit labil, kami juga telah meminta kepada BMBK Provinsi agar pembangunan badan jalan tersebut dapat di rigid beton mulai dari kantor KUA naik ke atas simpang tiga gunung Panaragan, paling sedikit 300 meter,” ujarnya.
Lanjut Paisol, selain perbaikan jalan, pembangunan itu juga didukung dengan pembangunan Drainasenya baik sisi kiri dan kanan.
“Pembangunan kita minta disegerakan, kemungkinan bukan Maret mulai lelang dan pengerjaan akan dilakukan pada April – Mei 2024. Dan untuk hari ini pihak Pemerintah Provinsi akan mengirimkan batu terlebih dahulu untuk penanganan sementara,” jelasnya.
Setelah ruas badan jalan diperbaiki, Paisol juga berharap kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba agar dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menggunakan jasa badan jalan setempat. Sebab, kapasitas jalan tersebut bukan jalan nasional, tetapi jalan provinsi yang asal jalan itu merupakan jalan Kampung tahun 1970. Kemudian ditingkatkan menjadi jalan Provinsi.
“Dinas perhubungan harus mengambil langkah yang konkrit, karena itu ada surat edaran gubernur, itu membatasi kapasitas kendaraan apalagi odol (mobil yang sambungan panjang), itu harus ditangkap dikandangkan,” tegasnya.
Diterangkan Paisol, hari ini untuk membersihkan drainase badan jalan setempat, pihaknya bersama Ketua Komisi I DPRD Tubaba menurunkan alat Bechko Lodder milik pribadi.
“Untuk meratakan badan jalan yang berlubang, pihak PUPR Tubaba juga menurunkan alat berat Motor Grader untuk meringankan kerusakan,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
