LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Midiyan, latik 27 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten.
Pelantikan tersebut digelar di Brugo Cottage Komplek Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah pada (28/10/2022) sekitar pukul 09.10 Wib.
Terkait jumlah 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik diantaranya. Kecamatan Tulangbawang Tengah Satria Ali, Gunawarman, dan Robyan Sani. Kecamatan Tumijajar, Hendra Yanto, Abdurrahman Wahid, dan Wahyu Darmawansyah. Kecamatan Tulangbawang Udik, Anisar, Hasanuddin, Muhammad Najib Darusman.
Selanjutnya, Kecamatan Gunung Terang, Ishadi Supriyono, Andi Wijaya, dan Iskandar. Kecamatan Gunung agung, Eko Satria Putra, Feri Edi Wibowo, Nurdiansah Abdul Gofar. Kecamatan Way Kenanga, Andreas Eko Andi Utomo, Hermanto, dan Dwi Wahyuningsih.
Kemudian, untuk Kecamatan Lambu Kibang, Alang Kuswara, Rona Irawan, Misno Andika. Kecamatan Pagar Dewa, Gatot Heriyanto, Amirsyah, Sapri Irawan. Kecamatan Batu Putih, Siti Rohmatin, Gatot Martoyo, dan Alen Anderson.
“Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, hari ini para Panwaslu Kecamatan resmi dilantik. Dan sejak hari pelantikan ini, maka rekan-rekan para Anggota Panwaslu masing-masing Kecamatan sudah dapat bekerja untuk mengawal berbagai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sampai dengan tahapan tersebut selesai” Kata Midiyan.
Kendati demikian kata dia, tugas Panwaslu Kecamatan ini cukup berat dan harus siap bekerja penuh waktu. Panwaslu Kecamatan harus dapat segera bekerja sama dengan stakeholder terkait misalnya dengan Camat, Polres, dan Kejaksaan.
“Bersama rakyat kita awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu. Kami berharap kita semua dapat bekerjasama guna mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang” Harapnya.
Menanggapi itu, Kapolres Tubaba, AKBP.Sunhot P. Silalahi. Menjelaskan Panwaslu Kecamatan merupakan pintu gerbang dalam hal pelaporan jika ada pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu, maka Panwaslu Kecamatan harus benar-benar menguasai tugas dan peran sesuai perundangan-undangan. Selain itu, Panwaslu juga harus dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik bersama sejumlah pihak terkait lainnya” Terangnya.
Sementara itu, Pj.Bupati Tubaba melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Untung Budiono menerangkan. Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten yang berjumlah 3 orang setiap Kecamatan dan bersifat ad hoc, posisi Panwaslu Kecamatan merupakan garda terdepan dalam pengawasan Pemilu di wilayahnya.
“Diharapkan para Panwaslu Kecamatan dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas, jangan menganggap ini hanya pekerjaan sampingan, Panwaslu harus dapat benar-benar mengawal dan mengawasi setiap tahapan-tahapan pada Pemilu guna memastikan pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil” Tutupnya (*)