Home / LAMPUNG SELATAN

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:05 WIB

Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosyadi Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Hendri Rosyadi melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Jum,at (9/2/2024)

Sosialisasi Peraturan Daerah, Perda lebih ke pengenalan tentang penjelasan produk hukum.

Dikatakan Perda No 3 Tahun 2020 yang menjelaskan tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurutnya tujuan daripada perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum terlebih menjelang pemilu.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujar bang Hen sapaan akrabnya itu.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda itu dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat desa serta peserta undangan. (BR)

Share :

48 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

PTPN VII Serahkan Satu Unit Ambulan ke Pemkab Lamsel

LAMPUNG SELATAN

Dipimpin Bupati Lampung Selatan, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 Berjalan Khidmat

LAMPUNG SELATAN

Sudah Beredar Tiga Bulan Lebih, Pembuat Pupuk Campur Garam dan Kapur Ditangkap

LAMPUNG SELATAN

Dede Suhendar Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Oleh Presiden RI Secara Virtual

LAMPUNG SELATAN

Bappenas Lakukan Verifikasi Penanganan Lokus Stunting Di Sragi

LAMPUNG SELATAN

Bupati Nanang Ermanto Tinjau Pembangunan Jalan Desa di Kecamatan Palas

LAMPUNG SELATAN

Dua Warga Kecamatan Jati Agung Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Lampung Selatan