KPU Tubaba Bayarkan Upah Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran upah terhadap petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di Tubaba. Foto Rian

Pembayaran upah terhadap petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di Tubaba. Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pembayaran upah terhadap petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024.

Pembayaran upah itu dilaksanakan di kantor KPU Tubaba, tepatnya di Tiyuh (Desa) Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), pada Rabu (24/01/2024).

“Hari ini dari pukul 09.00 WIB. Alhamdulillah kita melakukan pembayaran upah terhadap para pekerja atau petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu di Kabupaten Tubaba. Total terdapat 224 petugas, yang diambil dari masyarakat lingkungan sekitar,” ujar Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya.

Menurut Yudi, para petugas itu bekerja dari tanggal 6-12 Januari 2024 lalu, dengan mekanisme kerja membentuk kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 7-10 orang.

“Adapun upah dihitung dari banyaknya jumlah surat suara yang berhasil dilipat oleh para petugas. Untuk surat suara Pilpres per lembar diberikan upah sebesar Rp.260, dan untuk legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota sebesar Rp.350,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Baznas dan Pemkab Beri Bantuan Pengobatan Warga Daya Sakti

Yudi menerangkan, adapun jumlah surat suara yang disiapkan di Kabupaten Tubaba sebanyak 225.457 untuk masing-masing jenis pemilihan. Artinya, jika dikalikan 5 jenis surat suara mencapai 1.127.285 surat suara.

“Adapun surat suara pemilu dimasukkan dalam kotak, dan untuk jumlah surat suara per kotaknya terdiri dari DPD RI 1.000 surat suara, DPR RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/kota 500, Presiden dan Wakil Presiden 2.000. Dari hasil penyortiran lalu memang ada beberapa surat suara yang rusak dan kurang kirim, tapi sudah kita sampaikan kepada penyedia, dan kemungkinan dalam sehari atau dua hari ini akan dipenuhi,” terangnya.

Yudi juga menjelaskan, bahwa pembayaran upah sebenarnya direncanakan pada tanggal 19 Januari 2024 lalu dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp.370 juta.

“Namun, karena beberapa kendala pada proses pencairan, maka pembayaran upah diundur pada hari ini. Sebab, selain pencairan upah yang diusulkan, kita juga menghitung dahulu keperluan pencairan lainnya agar dicairkan sekaligus, karena tidak bisa berkali-kali,” tuturnya.

Baca Juga :  Drag Bike Championship 2025 di Tubaba Resmi Digelar Selama Dua Hari

Yudi memastikan upah yang diberikan terhadap pekerja sesuai peraturan UMK, dan tidak ada potongan apapun yang dilakukan oleh KPU.

Sementara itu, satu diantara petugas pelipat surat suara yang merupakan warga Pulung Kencana, Ahmad, mengucapkan terimakasih atas pembayaran upah yang telah dilakukan KPU Tubaba.

“Kelompok saya terdiri dari 10 orang. Dan selama bekerja Alhamdulillah kami berhasil melipat surat suara total 80 kotak, dengan upah yang kami terima hari ini totalnya mencapai Rp.17 juta lebih. Tetapi untuk besaran upah yang diterima masing-masing petugas meskipun dalam 1 kelompok tentu berbeda, karena melihat siapa yang paling banyak melipat surat suara berdasar catatan. Dan untuk upah yang diberikan sama sekali tidak ada potongan,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Percepat Penurunan Stunting, TPPS Tubaba Rakor Bahas 5 Program Kemendukbangga
146 CJH Kabupaten Tubaba Resmi Dilepas Bupati, Kemenag : 10 CJH Menyusul
Sesuai Inpres, 100 Desa dan 3 Kelurahan di Tubaba Sudah Membentuk KMP
BPS Fokuskan Pembinaan Sektoral 6 OPD dan Canangkan 1 Desa Cantik, Target Masuk 10 Besar Nasional
Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:59 WIB

Percepat Penurunan Stunting, TPPS Tubaba Rakor Bahas 5 Program Kemendukbangga

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:07 WIB

Sesuai Inpres, 100 Desa dan 3 Kelurahan di Tubaba Sudah Membentuk KMP

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:02 WIB

BPS Fokuskan Pembinaan Sektoral 6 OPD dan Canangkan 1 Desa Cantik, Target Masuk 10 Besar Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB