LampungCorner.com, TUBABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai melakukan pengesetan dan pengemasan logistik pemilihan umum (Pemilu) serta mempersiapkan penetapan dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024.
Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Wirdajaya Tabrani, mengatakan bahwa pengesetan dilakukan di gudang logistik Pemilu tepatnya di Tiyuh (Desa) Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
“Untuk logistik Pemilu sampai hari ini kita sudah mulai melakukan pengesetan, setelah beberapa hari kemarin kita sudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara,” kata Yudi saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya, Rabu (17/01/2024).
Menurut Yudi, dari hasil penyortiran dan perhitungan logistik Pemilu, terdapat sejumlah surat suara yang kurang kirim dan rusak, sehingga sembari melakukan pengesetan KPU Tubaba juga sudah menyampaikan kepada pihak penyedia logistik agar kekurangan dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat.
“Kita sudah bersurat terkait logistik yang kurang, antara lain surat suara di dapil 3 dengan jumlah permintaan kekurangan 10 lembar, dapil 4 sebanyak 76 lembar, Lampung 6 atau DPRD Provinsi 247 lembar, DPR RI 611 lembar, Presiden dan Wakil Presiden 705 lembar,” paparnya.
Setelah pengesetan, surat suara akan dimasukkan dalam kotak suara, dan direncanakan untuk pendistribusian logistik dari KPU ke Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari, distribusi Kecamatan ke Tiyuh 12 Februari, dan dari Tiyuh ke tempat pemungutan suara (TPS) 13 Februari.
“Sementara untuk persiapan sumber daya manusia atau SDM, saat ini kita juga tengah mempersiapkan penetapan 5.894 orang KPPS se Kabupaten Tubaba yang telah diumumkan pada 30 Desember 2023 lalu, dan akan ditetapkan pada tanggal 24 Januari mendatang,” ujarnya.
Lanjut Yudi, adapun untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 25 Januari oleh panitia pemungutan suara (PPS) atas nama KPU Tubaba di masing-masing Tiyuh.
“Masing-masing TPS terdapat 7 KPPS, terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota. KPPS bertugas melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara di tingkat TPS dengan masa tugas selama sebulan sejak dilantik,” jelasnya.
Selain KPPS, KPU Tubaba juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk diteruskan ke Kecamatan dan Tiyuh, agar menyiapkan masing-masing 2 anggota Linmas yang akan ditugaskan di TPS mendampingi KPPS selama bertugas.
“Kami berharap semua tahapan-tahapan atau persiapan menjelang 26 hari menuju Pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan lancar. Mari bersama-sama kita mendukung Pemilu dan gunakanlah hak suara untuk memilih para calon pemimpin atau perwakilan rakyat kita dengan hati nurani. Dan jika ada masyarakat yang karena alasan tertentu harus pindah tempat memilih silahkan temui PPS minimal H-7 pemungutan suara agar dapat segera diproses,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari