Optimalkan Aset, Regional 8 PTPN I Lakukan Sosialisasi Ke Unit Usaha Kabaru, Nusa Tenggara Timur

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Makassar – Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yaitu Regional 8 PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) eks PTPN XIV melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat/Adat, di Kabaru, Sumba Timur, NTT, Senin (04/12/2023).

R. Kushendro W Kepala Bagian Optimalisasi Aset dan Sustainability Regional 8 didampingi Febryanes Tiwouw Kepala Subbagian Agraria memberikan informasi secara terinci terkait program – program kerja Regional 8 ke depan dalam rangka mengoptimalkan aset tanah sehingga memberikan nilai tambah secara materil dan meminimalisir adanya potensi pemanfaatn aset tanah HGU secara ilegal (okupasi).

Kushendro mengatakan program optimalisasi aset tanah HGU di Unit Ternak Kabaru dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan mitra terpilih yaitu PT Asiabeef Biofarm Indonesia (PT ABI), hal ini juga menjadi fokus dalam sosialisasi agar Pemkab Sumba, Pemdes dan Tokoh Masyarakat/Adat tidak memperoleh pemahaman yang keliru atas kerjasama yang dilaksanakan.

Baca Juga :  Berkas Perkara P21, Polres Pringsewu Limpahkan Pelaku Sodomi ke Kejaksaan

“Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh manajamen kami di Unit Ternak Kabaru bahwasanya dilakukannya kerjasama dengan PT ABI ini berarti diserahkan pula aset tanah HGU kepada PT ABI yang semula diperoleh dari pelepasan hak adat/ulayat” ucap Kushendro saat ditemui dalam sesi wawancara.

“Kami juga turut mensosialisasikan program kerja yang akan dilaksanakan oleh PT ABI dalam meningkatkan atau menghadirkan peternakan sapi yang modern dan berkelanjutan” tambahnya.

Febry mengungkapkan, pada awalnya Unit Ternak Kabaru mengelola lahan seluas 9.908,3 ha, kemudian saat perpanjangan HGU pertama kali tahun 2009 BPN menyetujui seluas 7.972 ha yang dapat dikelola oleh Unit Ternak Kabaru.

Baca Juga :  Waskito, Kasus BPHTB Waris Pringsewu di Vonis 3 Tahun

“Lahan peternakan milik masyarakat sekitar yang mulai terbatas dibandingkan dengan jumlah ternak yang dimiliki menjadi pertimbangan dari perusahaan untuk memenuhi permintaan Tokoh Masyarakat/Adat agar dapat menyerahkan kembali HGU seluas kurang lebih 1.936,3 ha” ungkap Febri.

Febri berharap masyarakat Sumba Timur kiranya dapat memberikan ruang atau kesempatan kepada PTPN dan PT ABI untuk dapat bekerja membangun infrastruktur budidaya ternak sapi dalam rangka persiapan menampung sapi-sapi yang ada dan membuat lahan pakannya.

“Kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat serta pemerintah sangat dibutuhkan agar kerjasama budidaya ternak sapi berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dengan program-program yang juga dapat direalisasikan sesuai timeline yang disusun” tutup Febri.

 

Berita Terkait

Pengelolaan Kawasan Hutan Register di Lampung, Negara Diduga Meninggalkan Masyarakat Adat Saat Memberi Konsesi Kepada Perusahaan
Curi Burung Murai Batu, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi
Prokopim Setdakab Pringsewu Gelar Prosesi Pelepasan Kasubbag Protokol Ke Kalsel
Berkas Perkara P21, Polres Pringsewu Limpahkan Pelaku Sodomi ke Kejaksaan
Pj Bupati Pringsewu Gelar Rapat Khusus, Tegaskan Tiga Poin
2 Lokasi Dilakukan Penggeledahan Oleh Tim Penyidik Kejari Pringsewu Pasca Penetapan (HI) Sebagai Tersangka
Penuhi Syarat Subjektif dan Objektif, Sekdakab Pringsewu Resmi Tersangka Kasus LPTQ 2022
Tipu Pengusaha Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Amankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:09 WIB

Pengelolaan Kawasan Hutan Register di Lampung, Negara Diduga Meninggalkan Masyarakat Adat Saat Memberi Konsesi Kepada Perusahaan

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:55 WIB

Curi Burung Murai Batu, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:41 WIB

Prokopim Setdakab Pringsewu Gelar Prosesi Pelepasan Kasubbag Protokol Ke Kalsel

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:34 WIB

Berkas Perkara P21, Polres Pringsewu Limpahkan Pelaku Sodomi ke Kejaksaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:50 WIB

Pj Bupati Pringsewu Gelar Rapat Khusus, Tegaskan Tiga Poin

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB