Pencuri Sapi di Kalianda, Diringkus Unit Jatanras Polres Lamsel

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua ekor sapi betina hasil curian, diamankan Unit Jatanras Polres Lamsel, Minggu (26/2/2023). Foto : Humas Polres

Dua ekor sapi betina hasil curian, diamankan Unit Jatanras Polres Lamsel, Minggu (26/2/2023). Foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Pencurian hewan ternak sapi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), sangat meresahkan masyarakat. Bahkan para pelakunya dikenal licin dan sulit untuk ditangkap.

Namun, Minggu (26/2/2023), Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heri Sandi berhasil mengamankan tiga tersangka berikut dua ekor sapi yang dicurinya.

Ketiga tersangka tersebut, Adam (55) warga Dusun Sungkai, Desa Hara Banjarmanis, Ali Imron (41) warga Dusun Lebak Sungkai Desa Tajimalela dan Miswan (72) warga Dusun Banyumas Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat penggerebekan di rumah Miswan dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.

Hasil interogasi petugas, dua sapi tersebut menurut Miswan didapat dari Adam dan Ali Imron. Tak mau menunggu lama, petugas lalu menggerebek rumah Ali Imron dan disitu juga ada Adam.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Saat akan ditangkap, Adam mencabut golok yang ada diatas meja. Petugas menghimbau, agar tersangka meletakan senjata tajam, namun tidak digubris. Kemudian, petugas memberi tembakan peringatan dan tersangka malah berlari kearah petugas.

“Perugas memberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan dapat membahayakan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama Sa (DPO), Minggu (26/2/2023) sekira pukul 00.00 WIB. Korbannya Sarmin (51) warga Dusun VII Pubian Stadion Desa Kedaton Kalianda.

Kejadian tersebut diketahui korban saat bangun tidur sekira jam 06.00 WIB. Korban mengecek sapi dalam kandang yang berada di belakang rumah sudah tidak ada.

Modus operandinya, tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.

Baca Juga :  Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut. Kemudian tersangka memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.

“Korban yang mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 25 juta, melapor ke Mapolres Lamsel,” imbuh AKP Hendra Saputra.

Saat ini, kedua tersangka lanjut Kasat Reskrim masih menjalani pemeriksaan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan dua ekor sapi betina warna putih milik korban, satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat. (*)

Red

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB