LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Timur mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis (9/1/2025). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; mereka membawa aspirasi besar yang menyuarakan keadilan bagi tenaga honorer.
Dipimpin oleh juru bicara Azwan Toni, para anggota Satpol PP menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi I DPRD Lampung Timur. Inti dari aspirasi ini adalah mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Kecewa dengan Proses Seleksi PPPK 2024;
Azwan Toni mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Menurutnya, banyak tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang yang tidak mendapat tempat dalam formasi PPPK.
“Kami yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun merasa tersisih oleh sistem yang hanya mengutamakan hasil tes singkat. Padahal, banyak dari kami yang sudah berusia 40 hingga 50 tahun,” tegas Azwan.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam seleksi. Dari 21 orang yang lolos kategori R3L, hanya dua orang berasal dari angkatan tahun 2005. Sementara itu, sebagian besar honorer yang lolos berasal dari angkatan 2012 hingga 2019.
Tuntutan Utama Satpol PP
Dalam pertemuan ini, Satpol PP mengajukan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak pengesahan RPP Manajemen ASN agar tenaga honorer diakomodir menjadi PPPK penuh waktu.
2. Menolak rekrutmen jalur umum sebelum tenaga honorer di Data Base BKN diangkat sebagai PPPK.
3. Memprioritaskan honorer dengan masa kerja 20 tahun untuk menjadi PPPK penuh waktu.
4. Meminta DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal usulan pembukaan formasi CASN PPPK 2025 secara adil dan transparan.
Tanggapan Pemerintah Daerah;
Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, mengaku memahami keresahan yang disampaikan para honorer. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi seleksi PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Kami hanya menjalankan kebijakan yang berlaku secara nasional. Namun, kami berkomitmen untuk terus mengusulkan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperjuangkan tenaga honorer,” ujar Sekda.
Komitmen DPRD Lampung Timur
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi ini hingga tingkat pusat.
“Masa kerja panjang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi PPPK. Kami akan mendorong pemerintah pusat agar aspek pengabdian mendapat tempat yang layak,” ungkap Rida.
Azwan Toni berharap pemerintah pusat lebih menghargai pengabdian para tenaga honorer. “Kami bukan meminta belas kasihan, tapi keadilan atas kerja keras kami selama puluhan tahun,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
![](https://i0.wp.com/lampungcorner.com/wp-content/uploads/2025/01/fahri-lamtim.jpg?resize=100%2C100&ssl=1)