LampungCorner.com, TUBABA – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan audiensi dengan lintas komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang komisi III DPRD Tubaba, yang turut dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa (30/01/2024).
Ketua FGPPNS Tubaba Endah Suryani, mengatakan audiensi itu bertujuan untuk menyampaikan protes kepada pemerintah daerah yang sudah 2 tahun belakangan tidak pernah ada usulan pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tubaba.
“Sesuai pasal 66 Undang-undang nomor 20 tahun 2023 dan surat Menpan RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 terkait penataan pegawai dan kebutuhan ASN, kami meminta di tahun 2024 ini Pemkab bisa mengusulkan formasi PPPK guru. Prioritas kami adalah formasi terhadap 496 guru yang sudah sempat mengikuti tes Calon PPPK tahun 2021 lalu agar dapat dituntaskan tahun ini. Kami siap mengikuti tes lagi, yang penting diusulkan terlebih dahulu kuota formasi nya,” ujar Endah saat dikonfirmasi Lampung Corner.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro menyatakan pihak DPRD Tubaba akan memperjuangkan semua guru-guru honorer di Kabupaten Tubaba untuk dapat diusulkan pada pengangkatan atau perekrutan Calon PPPK tahun 2024.
“Kita utamakan untuk 496 guru honorer yang sudah sempat mengikuti tes pada perekrutan PPPK tahun 2021. Sehingga kita berharap Pemkab dapat bekerjasama dan berjuang untuk pengangkatan guru honorer di Tubaba,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tubaba Novian, mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK terkendala pada kesiapan anggaran.
“Sebenarnya selalu kita usulkan, tapi permasalahannya adalah di anggaran kita yang belum mencukupi. Sebab, untuk gaji ASN PPPK itu menjadi tanggung jawab daerah atau APBD, sedangkan kebutuhan gaji yang bisa diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) hanya 30 persen,” terangnya.
Namun, Novian memastikan pihaknya akan tetap berupaya mengusulkan, bahkan bukan hanya guru honorer saja, tetapi termasuk dari formasi tenaga kesehatan dan teknis lainnya.
“Akan segera kita laporkan ke pimpinan terlebih dahulu dalam hal ini Sekda dan Pj.Bupati terkait usulan penerimaan PPPK itu termasuk CPNS. Yang jelas untuk penerimaan dipastikan ada, hanya saja untuk kepastian jumlahnya berapa, kita menunggu keputusan pimpinan dan pusat karena melihat kemampuan masing-masing daerah,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
















