Rumah di Rajabasa untuk Penampungan PMI Ilegal, Oknum Perwira Ternyata Teman Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Rilisid

Ilustrasi: Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM,  Bandarlampung — Ditreskrimum Polda Lampung terus mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Oknum perwira yang berdinas di Mabes Polri itu disebut memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka DW (28), warga Bengkulu.

Karenanya, oknum dimaksud memperbolehkan rumahnya untuk penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, kepada Rilis.id Lampung,(Group lampungcorner.com ) Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

“Pendalaman dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri,” kata dia.

Diketahui, DW menjadi tersangka utama yang bertanggung jawab dalam merekrut 24 calon PMI asal NTB.

Menurut Reynold, DW merupakan koordinator perekrutan calon PMI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jakarta, dan Bogor.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menelusuri rumah yang dijadikan tempat penampungan calon PMI.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sebab, DW sempat menyewa rumah di Bogor selama enam bulan dengan lokasi yang sebelumnya tidak diketahui.

Dari hasil koordinasi, pemilik rumah di Bogor ini sudah meninggal dunia. Sehingga, rumah hanya dijaga oleh keponakan almarhum.

“Untuk membongkar kasus TPPO ini kita juga akan berkoordinasi dengan Polda NTB, Polres NTB, dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB