LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengaku telah berencana mendaftarkan diri sebagai Widya Iswara Utama. Hal ini dikonfirmasi langsung Fahrizal belum lama ini.
“Ya saya berencana, tapi saya sedang mengurus izin ke pusat terlebih dahulu,” ungkap Fahrizal.
Dia mengatakan jika masa akhir tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Ketika ia telah mendapatkan izin maka nantinya dirinya siap untuk mendaftarkan diri sebagai Widya Iswara. “Ya ketika disetujui saya siap, namun jika tidak ya tidak masalah,” katanya.
Sementara itu sejumlah mantan pejabat di Pemprov Lampung juga mendaftarkan diri sebagai Widya Iswara Utama. Sebut saja mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra.
Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Taufik Hidayat. Kini Taufik menjabat sebagai Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Provinsi Lampung periode 2021-2025.
Kepada Rilis.id Lampung, Taufik menjelaskan proses pendaftaran bagi PNS yang ingin melanjutkan karirnya sebagai Widyaiswara. Menurutnya proses ini harus dilakukan PNS 1 tahun sebelum masa tugasnya berakhir.
“Kan kalau mau mendaftar itu prosesnya 1 tahun sebelum pensiun. Jadi kita harus sudah dinyatakan lulus 1 tahun sebelumnya,” jelas Taufik Selasa, 23 April 2024.
Dia mengatakan untuk pengajuan pendaftaran Widyaiswara ini diajukan ke Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Bagi PNS bisa memilih mendaftar yang Madya atau Utama. Namun ada syarat-syarat khusus apabila ingin mendaftar salah satu dari keduanya.
Salah satunya ialah maksimal usia bagi Widyaiswara madya ialah 60 tahun. Sementara itu untuk Widyaiswara Utama ialah 65 tahun.
“Yang jelas kita izin dahulu ke LAN, kalau ditingkat Pemprov Lampung ke Gubernur juga. Selanjutnya nanti ikuti proses di LAN itu,” sambungnya.
Setelah mengikut proses dan dinyatakan lulus, PNS tersebut dapat menunggu waktu akhir masa tugasnya sebagai PNS. Kemudian bisa langsung melanjutkan sebagai Widyaiswara.
“Jadi meskipun mendaftarnya ke LAN. Namun tetap kembali ke Pemprov Lampung,” katanya. (*)













