Home / BANDAR LAMPUNG

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Seremonial Perpisahan Qodratul Ikhwan di Tengah Masa Kampanye, Pj Gubernur Pastikan Pemprov Lampung Netral

Perpisahan mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan di Pemprov Lampung/Foto: Rima

Perpisahan mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan di Pemprov Lampung/Foto: Rima

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemprov Lampung menggelar seremonial perpisahan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Lampung yang memasuki masa pensiun tahun 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.

Acara seremonial perpisahan PNS Pemprov Lampung ini digelar di Lantai III Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung. Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin memimpin langsung upacara tersebut.

Perpisahan ini diikuti PNS yang memasuki masa pensiun baik dari eselon II maupun eselon III dan IV. Salah satu pejabat eselon II yang ikut dalam seremonial ini adalah mantan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan.

Sayangnya perpisahan ini digelar saat Qodratul telah berstatus sebagai calon Bupati Tulang Bawang. Terlebih saat ini merupakan tahapan masa kampanye calon kepala daerah.

Status Qodratul sendiri sebagai ASN harusnya berakhir pada 1 Februari 2025 mendatang. Namun, Qodratul mantap menyakinkan diri sebagai Calon Bupati Tulang Bawang berpasangan dengan Hanka Hasan.

Dengan dirinya yang mendaftar sebagai calon Bupati Tulang Bawang dan telah ditetapkan KPU sebagai Calon Bupati Tulang Bawang pada 22 September 2024 mendatang.

Dengan demikian jabatan Qodratul, diisi pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung ini digantikan oleh M. Firsada, yang saat ini masih menjabat sebagai Kesbangpol Provinsi Lampung pada 23 September 2024.

Menanggapi pelaksanaan perpisahan Qodratul Ikhwan ditengah masa kampanye, Pj Gubernur Lampung Samsudin memastikan tak berkaitan dan kegiatan ini murni dilaksanakan sebagai bentuk terimakasih Pemprov Lampung pada Qodratul Ikhwan yang sudah mengabdi 30 tahun sebagai PNS.

“Saya menegaskan Ini acara kedinasan yang sudah menjadi tradisi Pemprov Lampung setiap pejabat purna tugas, maka akan dilaksanakan prosesi pelepasan untuk mengantar yang bersangkutan meninggalkan Pemprov Lampung,” jelas Uncle Sam -sapaan akrab Samsudin-.

“Oleh karena itu sekarang sedang pilkada saya nyatakan ini bukan pelanggaran netralitas, ini murni pemerintah provinsi Lampung dalam rangka penyelenggaraan purna tugas seseorang yang telah mengabdi 30 tahun di Pemprov Lampung,” tambahnya.

Sementara itu Uncle Sam juga menyampaikan kesannya selama bekerja bersama Qodratul Ikhwan selama ia menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.

“Selama bertugas saya memiliki kesan yang luar biasa. Beliau adalah pekerja keras, selalu bekerja cepat terhadap persoalan-persoalan di Lampung,” lanjutnya.

Uncle Sam juga menilai, setelah purna tugas ada tugas-tugas lebih besar kedepan.

“Purna tugas bukan akhir segalanya , tapi purna tugas menjadi titik tolak menghasilkan karya yang lebih besar di masyarakat tanpa ada aturan baik kopri maupun PNS. Yang jelas masyarakat masih menunggu karya terbaiknya di Lampung,” tutupnya. (*)

Share :

32 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Kasus KONI, Dua Wakil Bendahara dan Ketua Bidang Dimintai Keterangan

BANDAR LAMPUNG

WALHI Lampung Sebut Banjir di Rajabasa akibat Pembangunan Mal

BANDAR LAMPUNG

Ketua Demokrat Lampung Terpilih Susun Tim Formatur, Ini Nama-namanya

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung Masuk Daerah Rawan Pemilu

BANDAR LAMPUNG

Jangan Salah, Begini Cara Pemotongan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19

BANDAR LAMPUNG

Nurhasanah Pimpin Pengda TP Sriwijaya Lampung Periode 2023-2028

BANDAR LAMPUNG

Siap-Siap, Eva Rolling Semua Eselon II Pekan Depan

BANDAR LAMPUNG

Sosialisasi PIP, Ketua DPRD Lampung Ajak Generasi Muda Pedomani Pancasila