Sidak, Alfamart di Depan Kodim Lamsel Simpan Minyak Goreng di Bawah Meja Kasir

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati, Kapolres, dan Kajari Lamsel saat sidak. Foto: Ahmad Kurdy

Bupati, Kapolres, dan Kajari Lamsel saat sidak. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Minyak goreng langka di Lampung Selatan (Lamsel). Karenanya, Bupati Nanang Ermanto, Kapolres AKBP Edwin, dan Kajari Dwi Astuti Beniyati melakukan sidak, Kamis (17/2/2022).

Mereka mendatangi sejumlah retail modern dan menemukan Alfamart di depan Kodim 0421 Lamsel menyimpan enam botol minyak goreng ukuran dua liter.

“Jangan disimpan, Mbak. Kan punya etalase, jangan bodoh-bodohi kami,” tegas Nanang.

Pegawai minimarket itu berdalih, sengaja meletakkan minyak goreng di bawah meja kasir agar dapat cepat diberikan kepada konsumen.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

“Customer datang langsung ke kasir. Kalau nanya ada minyak enggak, langsung kita kasih,” kata perempuan yang menjadi pegawai Alfamart.

Nanang menegaskan, jika ada minimarket yang terbukti menyembunyikan minyak goreng, ia tak segan mencabut izin usahanya.

“Alfamart dan Indomaret ini jangan ada yang simpan minyak goreng dan membuat rakyat panik khususnya di Lamsel,” tandas Nanang.

Sementara, Edwin mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mulai pasar tradisional hingga modern, untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

“Kalau ada pabrik akan kita cek. Kita lihat distribusinya ke mana saja,” jelas dia.

Ia juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada oknum atau perusahaan yang melakukan penimbunan minyak goreng.

“Biar kita lakukan penangkapan,” jelasnya.

Sedangkan, Dwi menerangkan mereka sidak karena sudah banyak keluhan dari masyarakat.

“Teman-teman lihat sendiri karena memang terjadu kelangkaan. Tapi nanti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIB

Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

Berita Terbaru