Tekan Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Lamsel Bakal Gelar Pasar Murah, Berikut Jadwalnya

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bekerjasama dengan beberapa perusahaan bakal menggelar Operasi Pasar Murah di sejumlah titik yang tersebar di 17 kecamatan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pemantapan Kegiatan Pasar Murah Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Setdakab Lampung Selatan, pada Selasa (5/3/2024).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Hendra Jaya mengungkapkan, rencana awalnya pasar murah akan dilaksanakan di 7 kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Sragi tanggal 13 Maret 2024, Kecamatan Ketapang 14 Maret 2024.

Kemudian, Kecamatan Bakauheni tanggal 15 Maret 2024, Kecamatan Kalianda tanggal 18 Maret 2024, Kecamatan Katibung tanggal 19 Maret 2024, Kecamatan Merbau Mataram tanggal 20 Maret 2024, dan Kecamatan Tanjung Bintang tanggal 21 Maret 2024.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

“Namun kami masih mengusahakan kegiatan ini akan berlangsung di 17 kecamatan. Sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan dampak dari pasar murah, apalagi ini menjelang Ramadan,” kata Hendra Jaya.

Beberapa komoditi yang akan dijual dalam pasar murah tersebut diantaranya, beras Rp53 ribu/5 kilogram, gula Rp16 ribu/kilogram, gas melon 3 kg Rp18 ribu/tabung, telur 28 ribu/kilogram, minyak tawon Rp14.100/900 mililiter.

Selanjutnya, minyak Rose Brand Rp15.800/liter, minyak Rose Brand Rp31.500/2 liter, gula Rose Brand Rp16 ribu/kilogram, tepung beras Rp7.100/kilogram dan tepung ketan Rp7.500/kilogram.

“Terdapat pula komoditi lainnya, seperti cabe merah, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, produk pangan UMKM, serta produk olahan kering dan ikan air. Untuk harganya masih menyesuaikan di pasaran, tapi dipastikan lebih murah,” ungkapnya.

Baca Juga :  General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dulkahar, meminta agar pasar murah yang digelar ini bisa tepat sasaran dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Mengingat, saat ini harga pangan di pasaran sedang melonjak tinggi, menjelang Ramadan 1445 hijriah yang tinggal menghitung hari.

“Mudah mudahan dengan begitu masyarakat akan terbantu, kestabilan harga akan membaik, karena ini menjelang puasa. Harga naik, sudah rutin seperti itu,” ujarnya.

Untuk itu, Dulkahar juga meminta agar publikasi dilakukan secara gencar kepada masyarakat setempat di masing-masing kecamatan.

“Jangan sampai masyarakat setempat tidak tahu. Terutama komoditi beras yang sekarang menjadi kebutuhan pangan, karena bahan pokok,” kata Dulkahar. (ptm)

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru