Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Danang Surya Wibowo, menegaskan komitmen Kejati untuk mengawal penuh program pembangunan pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Lampung, Gedung Pemprov, Selasa (29/07/2025).
Dalam pernyataannya, Kepala Kejati, Danang Surya menyampaikan bahwa dukungan tersebut mencakup pengawasan atas pelaksanaan program prioritas nasional seperti Dana Desa, Koperasi Merah Putih, Makanan bergizi gratis, hingga sekolah gratis.
“Kami seluruh jajaran berkomitmen siap mengawal berbagai Program pemerintah pusat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lampung,” ungkap Danang Surya Wibowo
Ia juga menambahkan, terus mendorong seluruh pemerintah desa untuk aktif mengajukan proposal kepada pemerintah provinsi, guna memanfaatkan anggaran tidak hanya berfokus pada Dana Desa sehingga Program lainnya dapat berjalan maksimal.
Lebih lanjut, ia menambahkan terkait dengan program koperasi merah putih, bahwa saat ini terdapat sekitar 2.600 koperasi yang telah memiliki legalitas. Namun legalitas tidak secara otomatis membuat koperasi tersebut masuk ke dalam sistem pendataan program.
“Total seluruhnya ada 2.600 koperasi merah putih yang sudah terdaftar secara legal, untuk selanjutnya tergantung masing-masing koperasi untuk mengajukan prapom (pra-proposal).” lanjut Danang Surya
Ia menekankan semua ini akan berjalan dengan baik, maka penting untuk kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memastikan Pembangunan berjalan dengan baik di provinsi lampung.
“Kami mohon dukungannya untuk semua pihak, mari bersama-sama kita kawal pembangunan dan seluruh program pemerintah agar uang negara ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat se- provinsi Lampung,” tutup Danang Surya Wibowo (Kepala Kejati Provinsi Lampung). (*)
















