KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangann (OTT) dugaan Pemerasan, Kamis (21/08/2025).

Immanuel Ebenezer dikenal sebagai tokoh relawan, Ketua Umum Jokowi Mania pada Pilpres 2019, yang merangkap Komisaris Pupuk Indonesia, diamankan dengan barang bukti uang, puluhan mobil, dan motor mewah, bersama 10 orang lainnya.

KPK menyebut Noel diduga terlibat kasus korupsi dengan modus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

KPK masih merahasiakan identitas pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT bersama Noel.

Diketahui saat Pilpres 2024, Noel sempat menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo, namun kemudian beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya KPK dikabarkan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Rabu 20 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyant membenarkan kabar Noel ditangkap KPK. “Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan. Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan. “Pemerasan, Beda,” ucap Fitroh.

Belum diketahui berapa orang yang ditangkap. KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Noel. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Noel. (*)

Berita Terkait

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Senin, 28 September 2026 - 15:23 WIB

Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Berita Terbaru

Kesbangpol Lampura dan FKDM gelar koordinasi sekaligus ''Ngopi Bareng'' bersama masyarakat di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa (29/9/2026).

LAMPUNG UTARA

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:16 WIB