Gubernur Lampung Sambangi Menko Perekonomian, Hasilkan Empat Kesepakatan Strategis Niaga Singkong

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

‎‎Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.

‎‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian.

‎‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia PPUKI), Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

Baca Juga :  Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan

‎‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Kepala Derah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

‎‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

‎‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

‎‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

‎‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan.

‎‎4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

‎‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh kementan dan Tapioka yang ditetapkan oleh kemendag secepat mungkin agar harga singkong bisa segera naik. (*)

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
HIPMI Dorong Plafon KUR Naik Rp2 Miliar, Pengusaha Diminta Naik Kelas
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 16:25 WIB

HIPMI Dorong Plafon KUR Naik Rp2 Miliar, Pengusaha Diminta Naik Kelas

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB