Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kristomei sebelumnya menjabat Pangdam XXI/Radin Inten yang wilayah teritorialnya meliputi Lampung dan Bengkulu.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian sejumlah pejabat tinggi negara dan militer di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Prabowo juga melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Sejumlah pejabat lain yang turut dilantik yakni Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik Industri Pertahanan dan Teknologi serta Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi Doktrin dan Pembangunan Kekuatan.

Baca Juga :  Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah

Kemudian Dr. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian dan M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prabowo juga melantik Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional serta Mayjen Sriyanto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.

Para pejabat yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Prabowo saat membacakan sumpah yang diikuti para pejabat.

Baca Juga :  Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Pelantikan tersebut berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).

Di antaranya Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Kemudian Keppres Nomor 105/TNI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 106/TNI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil serta pemberhentian dan pengangkatan KSAD.

Selain itu, pelantikan pejabat lainnya mengacu pada Keppres Nomor 42/M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih serta Keppres Nomor 43/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. (*)

Berita Terkait

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal
Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB
Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah
639 Hektare Karhutla Masih Dipadamkan, Prabowo Perintahkan Penanganan Diperkuat
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda, Yustan Alpiani Resmi Jabat Kapolda Lampung
Antrean BBM Mengular, Satpol PP Lampung Turun Bantu Pertamina Cek STNK
Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah

Berita Terbaru

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB

LC TV Story

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:02 WIB

LC TV Story

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:48 WIB