APBD 2025, Pemprov Lampung Efisiensi Hingga Rp600 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat efisiensi anggaran APBD 2025 Pemprov Lampung

Rapat efisiensi anggaran APBD 2025 Pemprov Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung —Pemprov Lampung melakukan efisiensi sebesar Rp600 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2025.

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025.

Rapat pembahasannya pun digelar pada Selasa 11 Februari 2025 di Ruang Kerja Pj Sekda Provinsi Lampung.

Pj Sekda Provinsi Lampung, Fredy mengungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja pada APBD 2025.

Didapatkan dapat dilakukan efisiensi mulai dari perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, subkegiatan, dan rincian belanja.

Baca Juga :  Pemprov Umumkan Daftar Pemenang Lomba Logo dan Tema Hari Jadi Provinsi Lampung ke-61

“Seperti efisiensi alat tulis kantor, kami akan targetkan efisiensi sampai 90 persen. Belanja makan minum disesuaikan dan kegiatan tidak dilakukan di hotel kecuali urgen dan ini untuk kepentingan bersama,” jelas Fredy.

Menurutnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung mendapatkan perlakukan yang sama pada efisiensi ini.

“Namun kita akan tetap lakukan yang prioritas,” sambungnya.

Terkait efisiensi anggaran 2025, Pemprov Lampung berikut rincian anggaran yang terdampak:

Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90%

Belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80%

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Perbaikan Drainase dan Sungai

Belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70%

Belanja Perjalanan Dinas mencapai kurang lebih 60%

Belanja Pemeliharaan mencapai kurang lebih 75%

Belanja Modal Peralatan dan perlengkapan Kantor kurang lebih 95%

Belanja Sewa Gedung/Hotel/Ruang Pertemuan kurang lebih 95%

Belanja Honorarium mencapai kurang lebih 50%

Belanja Konsultan mencapai kurang lebih 50%

Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan kurang lebih 75%

Dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya. (*)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Raker Bersama Seluruh Kepala Puskesmas
Komisi II DPRD Bandar Lampung Bahas Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022
Komisi I DPRD Bandar Lampung Evaluasi Kinerja Pelaksanaan APBD TA 2024
Pansus Ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Regulasi
Pansus DPRD Bandar Lampung Bahas Limbah B3 Medis
Ketua Komisi III Bandar Lampung Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia
Komisi III DPRD Bandar Lampung Raker Bahas Perizinan Tiang Kabel Fiber Optik
Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Bersama Tiga OPD Terkait LHP BPK RI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:24 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Raker Bersama Seluruh Kepala Puskesmas

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:22 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Bahas Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:20 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Evaluasi Kinerja Pelaksanaan APBD TA 2024

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:19 WIB

Pansus Ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Regulasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pansus DPRD Bandar Lampung Bahas Limbah B3 Medis

Berita Terbaru

Rapat Kolaborasi Wabup Bersama Pihak Swasta

TULANGBAWANG BARAT

Wabup Tubaba Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:12 WIB