Banding Ditolak, Karir Mantan Kasat Narkoba Lamsel di Kepolisian Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Karir mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami (AG) di kepolisian benar-benar berakhir.

Ini setelah upaya bandingnya atas keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya ditolak.

Diketahui, AG di-PTDH karena menjadi kurir spesial jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan kelas kakap Fredy Pratama.

Adapun sidang banding digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Rabu (1/11/2023).

“Sidang dipimpin Kabidkum Polda Lampung Kombes Ahmad Basahil,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Jumat (10/11/2023).

“Hal itu masuk materi persidangan jadi tidak boleh (diekspose),” katanya.

Atas penolakan banding ini, Umi menegaskan keputusan PTDH terhadap AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

PTDH terhadap AG sebelumnya didasarkan hasil sidang kode etik dengan Nomor: put/98/X/2023/19 Oktober 2023.

AG dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Untuk itu, AG dipenjara di tempat khusus selama 30 hari dan di-PTDH,” demikian bunyi putusan.

AG sendiri saat ini tengah menghadapi peradilan umum di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Ia menjadi terdakwa atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (*)

Red

Berita Terkait

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda
Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat
Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029
Pemerintah Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat, Thomas Amrico: Upaya Perbaiki Pemerataan Pendidikan
Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:29 WIB

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Senin, 12 Januari 2026 - 23:48 WIB

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Januari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB