Banding Ditolak, Karir Mantan Kasat Narkoba Lamsel di Kepolisian Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Karir mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami (AG) di kepolisian benar-benar berakhir.

Ini setelah upaya bandingnya atas keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya ditolak.

Diketahui, AG di-PTDH karena menjadi kurir spesial jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan kelas kakap Fredy Pratama.

Adapun sidang banding digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Rabu (1/11/2023).

“Sidang dipimpin Kabidkum Polda Lampung Kombes Ahmad Basahil,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Jumat (10/11/2023).

“Hal itu masuk materi persidangan jadi tidak boleh (diekspose),” katanya.

Atas penolakan banding ini, Umi menegaskan keputusan PTDH terhadap AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

PTDH terhadap AG sebelumnya didasarkan hasil sidang kode etik dengan Nomor: put/98/X/2023/19 Oktober 2023.

AG dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Untuk itu, AG dipenjara di tempat khusus selama 30 hari dan di-PTDH,” demikian bunyi putusan.

AG sendiri saat ini tengah menghadapi peradilan umum di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Ia menjadi terdakwa atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (*)

Red

Berita Terkait

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat
Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:22 WIB

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB