LampungCorner.com, TUBABA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan rapat koordinasi pemetaan permasalahan hukum pada pemilihan tahun 2024 di Kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Senin (12/08/2024).
Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, mengatakan bahwa rapat koordinasi itu bertujuan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan hukum yang berpotensi terjadi pada pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Tubaba.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan, untuk mengetahui apa saja permasalahan hukum yang berpotensi terjadi atau bahkan sudah terjadi di setiap tahapan pemilihan. Sehingga segala potensi persoalan hukum yang belum terakomodir di Undang-undang atau regulasi, dapat menjadi masukan dan catatan bagi kita,” ujar Agus Tomi didampingi Anggota Bawaslu Kadarsyah dan Cecep.
Apalagi, lanjut Agus Tomi, mengingat jika Pilkada nantinya khususnya di Tubaba terjadi melawan kotak kosong, maka masyarakat juga harus paham bagaimanakah konteks legal standing dari kotak kosong.
“Semua sudah ada aturannya, dan meskipun hanya terdapat pilihan 1 pasang calon dan kotak kosong, masyarakat harus tetap menggunakan hak suaranya sekalipun terhadap kotak kosong. Yang tidak dibenarkan adalah jika melakukan Golput bahkan mengajak masyarakat lainnya juga untuk Golput,” jelasnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan pemetaan permasalahan hukum pada pemilihan tahun 2024 tersebut, bisa mendapatkan informasi – informasi yang akurat terkait persoalan hukum apa yang bisa terjadi atau berpotensi terjadi.
“Oleh karenanya, melalui pemetaan ini kita berharap bisa segera mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya permasalahan hukum yang berpotensi terjadi pada pemilihan tahun 2024, sehingga pesta demokrasi 5 tahunan ini bisa benar-benar berjalan aman, damai, dan lancar,” pungkasnya.
Berdasar pantauan media, turut hadir pada rapat koordinasi pemetaan permasalahan hukum tersebut dari unsur Panwaslu Kecamatan, Bagian Hukum Sekretariat Pemda Tubaba, Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan juga KPU setempat. Adapun Narasumber, Bawaslu mengundang dari unsur Lampung Demokrasi Studies (LDS) atas nama Een Riansah, dan Dr. Yusdiyanto, S.H.,M.H dari unsur Akademisi. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari