LampungCorner.com, TUBABA – Cegah pelanggaran dan sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data dan penetapan daftar pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba tahun 2024.
Kegiatan itu dipusatkan di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Selasa (09/07/2024). Yang dihadiri secara langsung oleh jajaran komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten Tubaba, serta para anggota dan staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 9 kecamatan se-Tubaba.
Dijelaskan anggota komisioner Bawaslu Tubaba Kadarsyah, bahwa menjelang Pilkada serentak 2024, pihaknya terus melakukan upaya-upaya penguatan kelembagaan dalam melakukan pengawasan.
“Rapat koordinasi atau rakor ini adalah salah satu upaya kita dalam memperkuat kelembagaan pengawasan, dengan turut mengundang narasumber dari KPU Tubaba atas nama Fahmi Firmansyah, dan Eendriansyah dari lembaga Pemantau Pemilu Lampung Democracy Studies,” ujar Kadarsyah saat diwawancara media.
Menurutnya, fokus utama pada rakor adalah membahas terkait pelaksanaan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi 6235.1 tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, dan Surat Edaran (SE) nomor 89 tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” jelasnya.
Kadarsyah menambahkan, ada beberapa poin yang harus menjadi fokus perhatian oleh rekan-rekan Bawaslu, Panwascam, maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi proses pemilihan, salah satunya adalah mengawal proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Jadi kita berharap agar rekan-rekan Bawaslu baik di Kabupaten, Kecamatan dan Tiyuh dapat benar-benar mengawal dan mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada tahun ini termasuk misalnya keberadaan Warga Negara Asing (WNA), guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan sampai pada hari pencoblosan, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” harapnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari