Datangi Pemkot Bandarlampung, KPK Periksa Aset dan Perizinan

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terjawab sudah mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkot Bandarlampung, Kamis (30/9/2021).

KPK ternyata memeriksa aset-aset daerah dan masalah perizinan di Kota Bandarlampung.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana mengatakan, KPK bertujuan mencegah korupsi di beberapa sektor.

Antara lain sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan badan anggaran, dan aset daerah.

“Kami menagih komitmen pencegahan korupsi Wali Kota Bandarlampung. Kita review satu persatu, bagaimana pencapaian dan implementasinya di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Nana mengungkapkan, salah satu fokus saat ini ialah penyelamatan aset-aset daerah di Bandarlampung.

KPK ingin memastikan, apakah seluruh aset Pemkot, sepeti tanah misalnya, sudah disertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Oleh karena itu kita tanya langsung ke ibu wali kota, setelah ini kita langsung ke BPN, dan kemudian kita bandingkan ke dengan data di sana,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

Begitu juga dengan aset Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) yang dijanjikan pengembang seperti jalan, Ruang Terbuka Hijau, pemakaman, dan lain-lain yang belum diserahkan ke Pemkot.

KPK meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung segera menagih PSU tersebut.

“Itu kita pastikan ke Dinas Perkim. Karena kalau belum, Pemkot tidak boleh menganggarkan pembangunan atau perawatan di PSU tersebut,” ingatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB