Dinsos Tubaba Catat 11 Ribu Penerima PKH dan 19 Ribu BPNT, Penyaluran Langsung ke KKS Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial

Dinas Sosial

LampungCorner.com,Tubaba— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Dinas Sosial (Dinsos), mencatat 11.244 warga Tubaba menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 19.358 warga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako pada tahun 2025 ini.

Kepala Dinsos Tubaba melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Sudarti, menyampaikan bahwa data penerima tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, dan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan.

“Dari data penerima itu, ada juga sebagian warga yang menerima PKH tetapi juga menerima BPNT/Sembako, jadi mendapat dua-duanya. Mekanisme penyaluran bantuan saat ini dilakukan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima di Bank Mandiri,” jelas Sudarti, saat dikonfirmasi media, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Untuk BPNT, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dan dikeluarkan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Sedangkan PKH, dihitung berdasarkan komponen keluarga sesuai aturan berlaku, seperti jumlah anak sekolah, ibu hamil, dan lansia, dengan pencairan dalam setahun dilakukan sebanyak 4 tahap, artinya per triwulan.

“Kalau ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun), hitungan besaran bantuan PKH nya sekitar Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan lansia Rp600.000,” paparnya.

Menurutnya, proses pencairan baik PKH maupun BPNT/Sembako dilakukan langsung oleh penerima di Bank Mandiri atau melalui agen bank yang telah ditunjuk.

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

“Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa KKS dan buku rekening merupakan hak pribadi penerima, dan tidak boleh diserahkan kepada pihak manapun. Jika ada yang menyalahgunakan atau meminjam KKS milik orang lain, kami akan memberikan teguran tegas, karena itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial Tubaba menerangkan setidaknya terdapat 35 pendamping PKH dan 9 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh wilayah Tubaba. Mereka bertugas mendampingi, memantau, dan melaporkan setiap proses penyaluran agar transparan dan tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan mekanisme yang jelas dan sistem yang transparan, pemerintah berharap program bantuan sosial ini benar-benar mampu membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 272 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru