LampungCorner.com, TUBABA – Menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menurunkan tim petugas pemeriksa Ante Mortem dan Post Mortem (AMPM) di 9 Kecamatan.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tubaba Nazaruddin melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Irwan Sutrisno, mengatakan bahwa hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memastikan hewan kurban di wilayah Tubaba dalam keadaan sehat sesuai syarat dan syariat yang ditentukan.
“Untuk petugas pemeriksa hewan kurban total ada 21 orang yang diturunkan, terdiri dari 2 dokter hewan, 2 paramedik veteriner dan 17 petugas teknis kesehatan hewan. Petugas tersebar di 5 wilayah Puskeswan yang meliputi 9 Kecamatan se-Tubaba,” ujar Irwan Sutrisno kepada media Lampung Corner, Minggu (09/06/2024).
Menurutnya, para petugas akan mulai melakukan pemeriksaan AMPM terhadap hewan kurban mulai H-7 menjelang Idul Adha guna memastikan hewan kurban layak disembelih dan dikonsumsi. Untuk pemeriksaan sebelum dipotong atau disembelih disebut Ante Mortem, dan pemeriksaan setelah dipotong disebut Post Mortem.
“Untuk diketahui, persyaratan hewan kurban harus sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang dengan ditandai adanya Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Tidak kurus, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekor, serta harus cukup umur yaitu untuk kambing atau domba di atas 1 tahun dan sapi atau kerbau di atas 2 tahun,” terangnya.
Irwan mengungkapkan, adapun untuk ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tubaba pada tahun 1445 Hijriah ini berjumlah 1.285 sapi, 50 kerbau, 7.260 kambing, dan 392 domba.
“Dari evaluasi Idul Adha tahun lalu, total pemotongan di Kabupaten Tubaba berjumlah 3.182 ekor kurban, terdiri dari 596 sapi, 5 kerbau, 2.579 kambing, 2 domba. Dan Alhamdulillah dari semua pemotongan hewan kurban tahun lalu itu dinyatakan layak disembelih dan konsumsi,” paparnya.
Oleh karenanya, Disnakkeswan Tubaba mengimbau kepada takmir Masjid/Musholla yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban pada tahun ini agar segera melaporkan hewan yang akan di kurban kan ke Disnakkeswan Tubaba melalui petugas peternakan terdekat.
“Kita berharap tidak ada temuan pada pemeriksaan AMPM dan semua hewan kurban dapat dinyatakan layak. Selain itu, kita harapkan juga pemotongan kurban tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
