Home / BANDAR LAMPUNG / PEMERINTAHAN

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:04 WIB

Fahrizal: Jika Tak Bisa Tingkatkan Kompetensi, Berarti Tidak Siap Jadi ASN

Kegiatan uji kompetensi ASN Pemprov Lampung di GSG Unila, Jumat (18/6/2021). Foto: Humas Pemprov Lampung

Kegiatan uji kompetensi ASN Pemprov Lampung di GSG Unila, Jumat (18/6/2021). Foto: Humas Pemprov Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kompetensi diri dan menjaga amanah sebagai aparatur negara.

Pesan Arinal itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka Uji Kompetensi Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di GSG Universitas Lampung, Jumat (18/6/2021).

Fahrizal menyebutkan, fungsi ASN tersebut meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa.

“Kita sebagai ASN harus memiliki semangat dan terus meningkatkan kompetensi diri. Kalau tidak bisa, berarti tidak sanggup melaksanakan fungsi ASN,” tegas Fahrizal

Uji Kompetensi yang diikuti oleh 358 peserta itu, diselenggarakan sejak 18 hingga 20 Juni 2021.

Fahrizal mengatakan, menjadi seseorang yang dipercaya mengemban amanah sebagai ASN, dituntut harus bekerja profesional untuk melayani masyarakat.

“Memilih profesi sebagai pelayan publik, menjadi bagian dari pemerintah, untuk itu tekuni dengan baik,” katanya.

Fahrizal menuturkan sebagai ASN Pemerintah Provinsi Lampung, harus ikut andil mensukseskan visi Rakyat Lampung Berjaya. Untuk bisa mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya itu, para pelayan publik harus memiliki kompetensi.

Ia juga mengatakan melalui Uji Kompetensi ini, selain sebagai peningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, juga untuk mendapatkan data kompetensi dan melengkapi data profil ASN.

“Salah satunya juga adalah rekam jejak. Tolong sebagai ASN jaga betul rekam jejak, jangan sampai ada sesuatu hal yang dapat menurunkan nilai kita,” kata Fahrizal yang kemudian berharap tidak adanya keraguan para peserta yang mengikuti Uji Kompetensi tersebut.

Pelaksanaan Uji Kompetensi tetap mematuhi protokol kesehatan. Usai melaksanakan Uji Kompetensi, para peserta kemudian akan dilakukan tes wawancara di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung. (*)

Red

Share :

388 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Jual MinyaKita Bersyarat, Dua Perusahaan Kompak Sebut Itu Ulah Sales

BANDAR LAMPUNG

Minta Bebas dan Pulihkan Nama, Ini 4 Poin Permohonan Pledoi Andi Desfiandi

BANDAR LAMPUNG

Rumah Dinas Sekprov Lampung Dianggarkan Rp3 Miliar

PEMERINTAHAN

DPRD Lampung Gelar Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN

BANDAR LAMPUNG

Baksonya Ditutup, Haji Sony: Saya Masih Punya Beras Sampai Dua Tahun, tapi Karyawan?

BANDAR LAMPUNG

Profil Fahrizal Darminto, Kandidat Terkuat Pj Gubernur Lampung Pengganti Arinal Djunaidi

BANDAR LAMPUNG

Gelombang Ketiga Covid-19 di Lampung, Kasus Positif Mendekati Angka 15 Ribu

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung PPKM Level I, Tempat Hiburan dan Permainan Bebas Buka