Ini Alasan Gubernur Mirza Larang Gabah Lampung keluar Daerah

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan alasan melarang gabah Lampung dibawa ke luar Lampung.

Hal ini merujuk ditemukannya kendaraan truk bermuatan gabah di Bakauheni, Lampung Selatan untuk dibawa ke luar Lampung.

Menanggapi hal ini, Gubernur Mirza mengungkapkan pelarangan ini berdasarkan laporan pengusaha padi yang diterima Provinsi Lampung.

“Jadi teman-teman pengusaha padi di desa dan kecamatan lapor pada Pemprov Lampung bahwa mereka dapat gabah sedikit, padahal sedang panen,” kata Mirza, Jumat 23 Mei 2025.

Dia menjelaskan saat ditanyai ternyata ditemukan fakta di lapangan bahwa banyak gabah dibawa keluar Lampung.

“Nah dengan laporan itu, daripada banyak penggilingan padi tutup. Maka kita pastikan stok (gabah) tersedia, karenanya kita meminta pelarangan itu,” sambung Mirza.

Dia juga meminta pengusaha untuk tetap menerapkan harga gabah Rp6.500 per kg dan Gubernur memastikan stok gabah tetap aman di Lampung.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas setiap upaya pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah.

Baca Juga :  Maganghub Resmi Buka Batch 3, Kesempatan Emas Bagi Talenta Muda Indonesia

Langkah konkret dilakukan melalui operasi monitoring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI.

Dalam operasi pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena kedapatan mengangkut gabah yang akan diseberangkan ke luar Provinsi Lampung.

Sebelumnya, tim yang sama juga telah melakukan tindakan serupa pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu dengan tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Seluruh kendaraan diminta untuk tidak melanjutkan pengiriman dan diarahkan kembali ke daerah asal agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Lampung sebagai bentuk penguatan kontrol distribusi pangan lintas wilayah.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pastikan Iklim Investasi di Lampung Makin Kondusif

“Kami menjalankan tugas atas arahan langsung Bapak Gubernur. Prinsipnya jelas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, barulah distribusi ke luar daerah dibuka secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan bentuk nyata pelaksanaan regulasi daerah agar hasil panen petani Lampung tidak langsung keluar provinsi sebelum kebutuhan dalam wilayah terpenuhi.

Menurutnya, upaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gabah di pasar lokal.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan besar, namun juga kendaraan kecil yang belakangan diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan.

“Kami menemukan indikasi adanya peralihan modus distribusi menggunakan kendaraan kecil seperti pickup. Itu juga menjadi fokus pemantauan kami,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satpol PP dan Satgas Pangan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan seperti Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha.

Tujuannya adalah memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

Dengan tindakan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga daerah tetap mandiri dalam sektor pangan dan mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik
Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Lampung Berjalan Sesuai Ketentuan
Ini Jadwal Libur Semester Ganjil!
5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan
Wagub Jihan Dampingi JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran, 80.000 Tenaga Konstruksi di Lampung
Peduli Bencana Sumatera, Akper Bunda Delima Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana
DPRD Minta Pembangunan Kota Bandar Lampung Lebih Ramah Disabilitas
Pemprov Lampung Desak Pertamina Salurkan Solar Sesuai Kuota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:09 WIB

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Lampung Berjalan Sesuai Ketentuan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Jadwal Libur Semester Ganjil!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:19 WIB

Wagub Jihan Dampingi JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran, 80.000 Tenaga Konstruksi di Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Jumat, 5 Des 2025 - 18:09 WIB

Ilustrasi anak anak berangkat sekolah. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Ini Jadwal Libur Semester Ganjil!

Jumat, 5 Des 2025 - 16:00 WIB

Logo volunteers. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan

Jumat, 5 Des 2025 - 14:04 WIB