LAMPUNGCORNER.COM – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat pembahasan terkait perizinan Kafe & Resto Kedai Baim Boen yang ambruk di Jalan Pemancar Telkom, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan aspek perizinan dan standar keamanan bangunan sesuai dengan regulasi, demi mencegah insiden serupa di masa depan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. (*)
