LAMPUNGCORNER.COM – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama karyawan PT Trijaya Tirta Dharma.
RDP atau hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah.
“Dalam pertemuan ini, kami membahas pengaduan terkait tunggakan gaji dan dana BPJS yang belum disetorkan oleh perusahaan,” ujarnya.
Asroni menegaskan Komisi IV DPRD Bandar Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak karyawan.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kewajibannya. Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya. (*)
