LampungCorner.com, WAYKANAN – Pasca dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Waykanan langsung mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Gede Klip Darmaja mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memulai persiapan pemutakhiran data pemilih. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dilaksanakan KPU mulai tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024 mendatang.
“KPU telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 2 Mei 2024 yang lalu, sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 2024,” ujar I Gede Klip Darmaja, Kamis (30/05/2024).
I Gede Klip menambahkan, pihaknya sedang memetakan TPS dengan melakukan regrouping pemilih dari TPS Pemilu yang lalu. Hal ini dikarenakan jumlah pemilih dalam Pilkada ditetapkan paling banyak 600 pemilih setiap TPS.
Pihaknya, lanjut I Gede Klip, yakin bahwa strategi pemetaan TPS tetap memperhatikan kemudahan pemilih untuk mengakses TPS, mulai dari faktor kewilayahan dan faktor geografis.
I Gede Klip mengharapkan dukungan semua pihak dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih tersebut. Terlebih nanti saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Kita upayakan semaksimal mungkin data pemilih kita yang bersih dan akurat,” tandasnya. (*)
Laporan: Haikal
Editor: Furkon Ari
















