Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akhirnya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat.

Tambang ilegal yang ditertibkan berada di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Lokasi tambang ilegal itu seluas dua hektare dan diketahui telah beroperasi sejak awal 2024.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengatakan tambang itu telah ditertipkan oleh aparat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena berisiko melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada para pekerja agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Penambangan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Minerba. Selain itu, aktivitas ini dapat merusak lingkungan dan memicu bencana seperti banjir serta tanah longsor,” ujar AKBP Adanan Mangopang, dikutip dari Liputan6, Sabtu (15/3/2025)

Mengacu pada Pasal 158 jo 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Adanan menegaskan, pelaku tambang ilegal dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.

“Polres Way Kanan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Namun dalam kasus ini, diketahui belum ada pelaku tambang ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka meski sudah terbukti melanggar hukum.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari saat dikonfirmasi belum memberikan komentar. (*)

Berita Terkait

Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru
Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!
Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga
DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Walhi: Bukti Polri-Pemda Tidak Tegas!
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Kali Ini Ditemukan di Bukit Jambi
Kapolres Way Kanan Santuni Anak Yatim di Ponpes Miftahul Ikhlas
Tak Kunjung Bayar Jengkol Rp199 Juta, Warga Kediri Dibekuk Polisi Way Kanan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru

Kamis, 24 April 2025 - 16:32 WIB

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:30 WIB

Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:15 WIB

DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:59 WIB

Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi

Berita Terbaru

PESISIR BARAT

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Des 2025 - 20:45 WIB