LAMPUNGCORNER.COM – Praktik penambangan emas ilegal masih marak di Way Kanan, Lampung.
Teranyar, tambang emas ilegal tersebut ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.
Sumber media ini menyebutkan aktivitas penambangan emas secara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Terlebih, lahan perbukitan yang ditambang diperkirakan mencapai 2 hektare (ha).
“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2024 sampai dengan sekarang,” kata sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).
Para penambang melakukan penambangan emas ilegal hampir setiap hari. Dimulai sejak pagi hingga malam hari.
Hasil tambang, tambah sumber itu, diangkut bersamaan dengan batu dan tanah yang dikeruk menggunakan alat berat.
“Material batu dan tanah yang mengandung emas itu lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pikap,” ungkapnya.
Menurutnya, hampir sebagian besar penambang merupakan warga sekitar Bukit Jambi. Beberapa lainnya berasal dari luar Way Kanan.
Sayangnya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan berbasis aplikasi WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan belum membalas pesan WhatsApp wartawan media ini.
Sebagai informasi, penemuan tambang emas ilegal inipun menambah panjang deretan kasus serupa yang sudah terjadi dari tahun ke tahun.
Pada 2022 lalu, Polres Way Kanan dan Kodim 0427/Way Kanan menertibkan sejumlah tambang emas ilegal.
Tercatat ada 10 titik tambang emas ilegal yang ditertibkan.
Tambang emas ilegal ini ditemukan di tiga lokasi berbeda.
Pada 2021, personel Polres Way Kanan juga menggelar razia tambang emas ilegal di beberapa titik sepanjang aliran sungai Way Umpu dan titik yang memiliki ativitas penambang emas illegal.
Namun hanya terdapat alat penambang emas dan tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas. Diduga akibat bocornya informasi razia di kalangan masyarakat.
Kemudian 20 Februari 2023, lokasi penambangan emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu. (*)
