Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi ini menegaskan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bukan semata tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama orang tua, masyarakat, hingga media.

Dalam aturan tersebut, sekolah ditempatkan sebagai garda terdepan pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.

Kepala sekolah memegang peran sentral dalam menetapkan tata tertib, kode etik, serta prosedur operasional standar, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Guru dan tenaga kependidikan juga diamanatkan menciptakan suasana belajar yang aman dan inklusif, mengelola kelas berbasis kesepakatan bersama, serta memberikan dukungan psikososial sesuai tugas dan perannya.

Baca Juga :  Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Sementara itu, murid dilibatkan secara aktif melalui partisipasi dalam penyusunan kesepakatan kelas dan penguatan budaya positif di lingkungan sekolah.

Tak kalah penting, peraturan ini memberi ruang besar bagi keterlibatan orang tua atau wali murid. Mereka didorong menyelaraskan nilai dan pola pengasuhan antara rumah dan sekolah, membangun komunikasi yang aktif dengan pihak sekolah, serta memantau dan mendampingi aktivitas anak di luar jam belajar, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Peran masyarakat juga ditegaskan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Warga sekitar sekolah diharapkan turut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, tidak membantu murid dalam kegiatan menyimpang, serta menjalin kerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah perilaku yang berpotensi merugikan anak.

Sementara itu, media turut memegang peran strategis dalam mendukung terwujudnya budaya sekolah yang aman dan nyaman. Media didorong untuk menyebarluaskan informasi dan praktik baik di sekolah, serta menghadirkan konten edukatif yang mendukung kesehatan mental murid.

Baca Juga :  Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Dalam peliputan kasus yang melibatkan anak dan lingkungan sekolah, media juga diminta mengedepankan etika dengan melindungi identitas anak, menghindari pemberitaan sensasional dan stigmatisasi, serta menonjolkan perspektif pemulihan dan edukasi.

Melalui pembagian peran yang jelas antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan media, pemerintah berharap budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat dibangun secara kolaboratif dan berkelanjutan, sehingga sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi seluruh warganya. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB