Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perkuat Disiplin Kerja dan Inovasi, Kinerja ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam memperkuat disiplin kerja, mendorong inovasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengaturan hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan seluruh OPD Pemprov Lampung dan para Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sulpakar menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki budaya kerja ASN agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

“Pemprov mengajak seluruh ASN untuk menyambut kebijakan ini dengan semangat positif dan menjadikannya sebagai momentum meningkatkan disiplin, inovasi, serta kolaborasi,” ujar Sulpakar.

Ia menambahkan, ASN dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pelayanan publik.

“Mari kita buktikan bahwa ASN Pemprov Lampung maupun Kabupaten/Kota bekerja secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Sulpakar juga menekankan ASN untuk terus meningkatkan kompetensi diri, memiliki rasa tanggung jawab, bersikap komunikatif, serta mencintai lingkungan kerjanya.

“Hal-hal inilah yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Sulpakar menjelaskan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam pengaturan hari dan jam kerja ASN.

“Dengan tujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja, serta memberinya ruang fleksibilitas yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.

Melalui regulasi tersebut, hari kerja ASN ditetapkan lima hari, yakni Senin hingga Jumat, dengan pengaturan jam kerja yang dapat disesuaikan oleh masing-masing instansi tanpa mengurangi total jam kerja yang telah ditentukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, memahami dan mengimplementasikannya di instansi masing-masing. Mari berikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat
Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi
Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi
Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako
Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia
Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:50 WIB

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:21 WIB

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB