LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika dan Kepala Jasa Raharja Lampung Zulham Pane di UPTD Samsat Bandar Lampung pada Jumat 2 Mei 2025.
Kehadiran Gubernur dan beberapa Forkopimda di Provinsi Lampung itu guna meninjau langsung pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah dimulai sejak Kamis 1 Mei 2025.
Hasil tinjauan, Mirza menemukan waji pajak yang baru membayar pajak setelah 11 tahun kendaraannya menunggak.
“Tadi saya menemui ada yang 11 tahun menungak pajak akhirnya bayar. Kata dia tadi kalau tidak pemutihan dia tidak mungkin membayar,” katanya.
Mirza mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini karena program ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak, namun juga mendata kendaraan.
“Di Lampung ada 4 juta kendaraan, namun yang membayar pajak hanya 2 juta kendaraan. Sisanya tidak membayar pajak, karenanya ini juga kami jadikan pendataan kendaraan apakah masih aktif atau tidak,” jelas Mirza.
Dengan hadirny pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga dihadapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah kondisi yang di ketahui saat ini beban masyarakat semakin tinggi, banyak sekali konsumtifitas yang di dorong dan diharapkan dapat dilakukan dengan bayar pajak.
Terbukti dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor adanya peningkatan pembayaran pajak kendaraan.
“Dari biasanya sampai jam 10 ini hanya 100 kendaraan, sekarang sudah 300 kendaraan,” katanya.
Bagi wajib pajak yang taat, Mirza mengusulkan untuk memberikan apresiasi berupa bayar parkir gratis.
“Kami sedang kaji nanti nya dan kami sangat menghargai bagi masyarakat yang rajin bayar pajak kami sedang kaji tapi salah satu opsi nya kami akan memberikan gratis parkir di fasilitas publik selama setahun. Kan lumayan masuk rumah sakit gratis,” tutupnya. (*)
