Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Soroti Permasalahan ratusan petugas kebersihan belum menerima gaji selama dua bulan sejak januari 2026, di Pemkot Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026).

Bermula terhadap kebijakan pemerintah kota mengubah tenaga kerja pramubakti menjadi sistem outsourcing, fakta yang terjadi ternyata menyisakan masalah administratif dan teknis di bulan Januari.

Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan Menyampaikan bahwa permasalahan tersebut menjadi perhatian masyarakat luas dan tentu sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

“Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, pemerintah kota harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan ratusan petugas kebersihan kota bandar lampung,”

Menurutnya, Situasi Ekonomi menjadi fokus utama terhadap hak dari para petugas kebersihan untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka selama bulan ramadhan sampai menuju hari raya idul fitri 1447 H.

“Apalagi situasi saat ini, ekonomi yang belum membaik dan suasana bulan suci ramadhan. Lalu akan tiba hari raya idul fitri, tentu para petugas kebersihan sangat membutuhkan pembayaran gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Wali Kota Eva Dwiana wajib turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi dan diperbincangan oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Oleh karena itu, Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana sekali lagi perlu memberikan langkah konkrit penyelesaian nasib para petugas kebersihan.” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB