Peringati Hardiknas, Baznas Tubaba Salurkan Tali Asih Rp.27,5 juta

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hardiknas dan Penyaluran Tali Asih di Tubaba

Peringatan Hardiknas dan Penyaluran Tali Asih di Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyalurkan tali asih sebesar Rp.27,5 juta untuk 55 orang pensiunan pengawas, kepala sekolah, dan guru.

Pemberian tali asih tersebut dilaksanakan setelah upacara peringatan Hardiknas yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tubaba di Lapangan Kantor Pemda setempat, Senin (05/05/2025).

“Pemberian tali asih ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pada pensiunan pengawas, kepala sekolah, dan guru dalam dunia pendidikan. Bantuan tali asih yang diserahkan memiliki total nilai Rp.27.500.000 yang dibagikan kepada 55 orang dan disalurkan melalui kerja sama antara Pemda Tubaba dan Baznas serta Badan Sosial Pendidik Tubaba,” kata Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto, saat dikonfirmasi media.

Baca Juga :  Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Perana Putra, dalam sambutannya saat memimpin upacara Hardiknas menegaskan bahwa Hari Pendidikan Nasional bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan, baik karena agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, atau alasan lainnya yang menghalangi seseorang memperoleh pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Dia juga mengingatkan bahwa hak atas pendidikan telah dijamin oleh konstitusi melalui UUD 1945, dan ditegaskan kembali dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

“Peringatan Hardiknas tahun ini diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang harus terus dijaga, diperjuangkan, dan dikembangkan demi kemajuan bangsa,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru