JAKARTA— Presiden Jokowi melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan tahun 2019-2023, Rabu (28/4/2021), di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu dilakukan setelah Jokowi melantik Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru.
Pelantikan Indriyanto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pengganti Antarwaktu Sisa Jabatan Tahun 2019-2023.
Keppres tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara dan ditetapkan di Jakarta pada 28 April 2021 oleh Presiden Jokowi.
”Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya,
serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” bunyi salah satu sumpah/janji jabatan yang diucapkan Indriaynto di hadapan Presiden, seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com)
Usai prosesi pelantikan, Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan tamu undangan lainnya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.(*)
Redaksi