Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Balai Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyerahkan sertifikat tanah balai wartawan solfian ahmad, kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Penyerahan tersebut resmi dilangsungkan dalam rangkaian acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama PWI, di balai wartawan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang betujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota dan para jajaran pengurus PWI se-Lampung.

Dalam agenda dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setdaprov Lampung, Muhammad Firdasa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ganjar Jationo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung, Meiry Harika Sari.

Baca Juga :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Selain itu hadir juga kepala daerah kabupaten/kota yang banyak diwakili kehadirannya beserta para mitra kerja pwi lampung dan para tamu undangan.

Pelaksanaan santunan dan buka bersama dimulai pada pukul 17.00 WIB, dengan berbagai rangkaian agenda, yang diawali dengan pembukaan acara.

Dilanjutkan dengan lantunan surah pendek al-qur’an, penyerahan bantuan korban banjir, penyerahan sertifikat tanah kantor sambutan-sambutan dan buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih kepada BPN Lampung atas penyerahan sertifikat.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan Bergulir, Deswanto Resmi Jabat Plt Camat Pagar Dewa

“Alhamdulillah, setelah menunggu proses selama kurang lebih 6 bulan. Sertifikat tanah balai wartawan solfian ahmad telah diberikan hari ini oleh BPN Lampung, terimakasih pak,”. ujar Wira.

Dalam jangka waktu selama puluhan tahun kantor balai wartawan memiliki sertifikat bukan atas nama PWI Lampung, diawali Tahun 2026 ini telah resmi sertifikat hak milik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB