Tarif Satu Harga Berlaku di Bakauheni-Merak, Polisi Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kebijakan tarif satu harga untuk tiket penyeberangan arus balik Lebaran 2026 pada lintasan Bakauheni-Merak resmi diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Penerapan kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus balik sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pelabuhan.

Dengan sistem tarif tunggal, distribusi kendaraan ke kapal diharapkan lebih merata dan waktu tunggu penumpang dapat ditekan.

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison menjelaskan, selama periode tersebut seluruh layanan penyeberangan, baik reguler maupun express, dikenakan tarif yang sama, yakni tarif reguler.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menyeberang agar memahami bahwa saat ini diberlakukan tarif satu harga, sehingga tidak ada perbedaan tarif antara layanan express dan reguler,” ujar Deprison, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  Kunjungi Kawasan Budaya Randu Mas di Lamtim, Ini Pesan Gibran

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan pemudik untuk membeli tiket melalui kanal resmi atau aplikasi sebelum memasuki area pelabuhan.

“Kami mengimbau para pemudik agar sudah memiliki tiket sebelum masuk kawasan pelabuhan. Ini penting untuk menghindari antrean panjang akibat belum memiliki tiket,” tegasnya.

Menurut Deprison, kepatuhan masyarakat dalam membeli tiket lebih awal akan sangat membantu kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir potensi penumpukan di titik-titik rawan.

Dalam pengamanan arus balik ini, Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait juga melakukan pengaturan lalu lintas, screening tiket, serta pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik.

Baca Juga :  UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Di sisi lain, sosialisasi kebijakan tarif satu harga yang diterapkan PT ASDP Indonesia Ferry terus digencarkan kepada masyarakat.

Langkah ini bertujuan agar pemudik dapat memahami aturan yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

Pemudik juga diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Dengan penerapan kebijakan ini, arus balik Lebaran 2026 diharapkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda
Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai
Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan
Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan
Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 9 September 2026 - 20:39 WIB

Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Rabu, 9 September 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan

Selasa, 8 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB