Tekab Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebun Singkong

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67), Jum’at (21/11).

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial RE tersebut.

​”Pelaku RE, anak kandung korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan ditengah kebin di dalam gubuk dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional

​Menurutnya, kasus pembunuhan ini bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun daerah Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya.

“Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” ungkap Yuni.

Baca Juga :  BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

​Akibat tebasan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok.

​Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11) sekitar pukul 19.15 WIB.

“​Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” tutup Kabidhumas. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru