Tentukan Arah Pembangunan, Bapperida Tubaba Laksanakan Musrenbang RPJMD 2025-2029

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrenbang RPJMD Tubaba

Musrenbang RPJMD Tubaba

LampungCorner.com, Tubaba – Upaya menentukan arah pembangunan 5 tahun kedepan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menuju Tubaba yang Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Tubaba, Kamis (22/05/2025). Yang dihadiri langsung Bupati Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Pj.Sekda, Kepala Bapperida, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Baznas, unsur pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bapperida Kabupaten Tubaba Yudiansyah, menerangkan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini berdasar pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

“Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD,” terang Yudiansyah dalam laporannya.

Dirinya menjelaskan, adapun dalam tahapan penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, beberapa tahapan yang sudah dilakukan yaitu, Pembahasan Visi Misi secara Teknokratik pada tahun 2024, Penyelenggaraan Konsultasi Publik pada tanggal 14 Maret 2025, Pembahasan dan Kesepakatan bersama DPRD pada tanggal 22 April 2025, Konsultasi Ranwal ke Gubernur pada tanggal 5 Mei 2025, dan Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan pada hari ini 22 Mei 2025.

“Selanjutnya, hasil musrenbang RPJMD hari ini akan menjadi Ranperda RPJMD yang akan disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan RPJMD hari ini sangat penting untuk merencanakan arah tujuan pembangunan Kabupaten Tubaba selama 5 tahun kedepan, karena RPJMD ini juga harus bisa selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung maupun program RPJM Nasional.

“Beberapa fokus Kabupaten Tubaba adalah pada peningkatan SDM, terutama dalam hal pendidikan. Selain itu, Tubaba juga fokus untuk meningkatkan sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan. Kita ingin masyarakat kita semakin mandiri, misalnya dalam hal pupuk, kita bisa mengolah sendiri pupuk kandang dan mengembangkan pestisida nabati, jangan bergantung lagi dengan bahan-bahan kimia yang sudah semakin sulit didapat. Mari kita susun RPJMD ini dengan sebaik mungkin, agar pembangunan di Tubaba dan Provinsi Lampung bisa lebih baik dan maju lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Tubaba diwakili Anggota DPRD M.Arif Nurrohman, menekankan kebijakan yang dibuat dan dirumuskan pada Musrenbang harus memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat agar terus berkembang.

“Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berkesinambungan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan perlu diperhatikan. Diharapkan melalui Musrenbang ini bisa menyelaraskan program-program pemerintah mulai dari Tiyuh hingga Kabupaten agar pembangunan dapat terarah,” paparnya.

Kemudian, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, juga menuturkan Musrenbang RPJMD adalah Musrenbang yang khusus untuk menentukan dan merumuskan pembangunan jangka 5 tahun.

“Jadi ini bukan Musrenbang biasa, ini sangat penting. RPJMD ini juga harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). Kemudian, dalam merencanakan pembangunan harus pula menyesuaikan karakter dan potensi daerah,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB