LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur. Pada Jumat (24/1/2025), tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sesuai dengan spesifikasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis, seperti kedalaman, ketinggian, hingga ketebalan bangunan.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung untuk memperkuat alat bukti.
“Tim Penyidik Kejati Lampung sedang melakukan pengecekan lapangan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan yang sedang dilakukan,” ungkap Rony.
Hingga kini, tim penyidik masih mengumpulkan data tambahan guna mendalami dugaan penyimpangan proyek tersebut. Namun, Kejati Lampung belum mengungkapkan estimasi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur pada Kamis malam (9/1/2025).
Proyek pembangunan gerbang rumah dinas yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dengan anggaran Rp6,99 miliar ini diduga menjadi ajang korupsi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen proyek, satu unit mobil Brio berplat BE 1601 AAT, sejumlah sertifikat tanah, emas, jam tangan, tas bermerek Gucci, uang tunai, buku tabungan, beberapa unit ponsel, kartu identitas, hingga kartu ATM.
Langkah tegas yang diambil tim Kejati Lampung menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Publik pun menunggu hasil penyidikan kasus ini yang diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya dan membawa para pelaku ke meja hijau. (*)
Editor: Furkon Ari
