Ungkap Sabu sampai Jadi Petugas Pemakaman, 30 Polisi Dapat Penghargaan

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan penghargaan dari Kapolresta. Foto: Humas Polres

Penerimaan penghargaan dari Kapolresta. Foto: Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, memberikan penghargaan kepada personel berprestasi.

Dalam acara di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (17/11/3021) ini, hadir Wakapolresta AKBP Ganda MH Saragih, pejabat utama, dan kapolsek jajaran.

Kapolresta menyebutkan sebanyak 30 personel menerima penghargaan berdasarkan penilaian dari tim. Yakni, memiliki dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab terhadap tugas.

Beberapa di antaranya berhasil mengungkap kasus pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga :  Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Juga mengungkap kasus peredaran narkotika, menjadi petugas pemakaman jenazah Covid-19, dan berdedikasi sebagai petugas gugus tugas penanganan Covid-19.

Sebanyak 30 personel dimaksud antara lain Kasat Narkoba Kompol Zainul Fachri bersama enam personel lainnya.

Mereka mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak lebih dari 1 kilogram.

Selain itu, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personel, menangani pelanggar protokol kesehatan sampai berkas kasus lengkap (P21).

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Ada lagi, Ipda Aditia Prananto bersama tiga orang lainnya menjadi petugas pemakaman jenazah Covid-19 sejak Januari sampai Juli 2021.

Kemudian, Penata Lasmawati bersama dua orang lainnya menjadi petugas gugus tugas penanganan Covid-19 dan vaksinasi.

“Saya minta prestasi ini dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” harapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Senin, 12 Okt 2026 - 19:35 WIB