Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu-Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi Aman dan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau lokasi perbaikan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka, Selasa (24/2/2026).

Peninjauan dilakukan guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan lancar. Perbaikan difokuskan pada titik sepanjang 600 meter yang mengalami kerusakan cukup signifikan.

Perbaikan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penanganan kerusakan melalui Unit Reaksi Cepat (URC).

“Saat ini penanganan sementara dilakukan melalui URC di tiga segmen pada ruas sepanjang 600 meter. Langkah ini kami ambil agar jalan tetap bisa dilalui dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Jihan.

Jihan menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Pemprov Lampung terhadap kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang aman dan nyaman. Menurutnya, keberadaan jalan yang layak sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi warga.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Jihan juga memastikan bahwa penanganan permanen akan segera dilakukan. Pemprov Lampung menargetkan perbaikan dengan konstruksi rigid beton dimulai pada Maret 2026.

“Insyaallah bulan Maret ini akan dilakukan penanganan permanen dengan rigid beton. Harapannya, setelah perbaikan ini, masyarakat bisa menikmati akses jalan yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia menuturkan Pemprov menggelontorkan anggaran perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu sebesar Rp.35,2 Miliar untuk penanganan jalan sepanjang 3,8 km dengan metode rigid beton.

“Dengan rigid beton, insyaallah itu jalannya awet asalkan bapak ibu juga ikut merawat dan menjaga irigasinya agar terus lancar,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu turut menyoroti pembenahan sistem drainase.

Ia menjelaskan, kerusakan jalan tidak terlepas dari buruknya aliran air yang menyebabkan genangan dan mempercepat degradasi badan jalan.

“Pembangunan drainase agar air secepatnya keluar dari jalan karena mengakibatkan jalan cepat rusak dan banjir,” ujarnya.

Riyanto juga menyoroti masih adanya bangunan dan saluran yang tertutup sehingga menghambat aliran air.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fungsi drainase demi keberlanjutan infrastruktur.

“Ini momentum bagi kami untuk sama-sama menyadarkan masyarakat untuk pentingnya drainase,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB