Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Lampung Resmi Dibuka Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Aula Saibatin Kanwil Kemenag Lampung, Kamis (14/08/2025).
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia memiliki ajaran yang sama dalam membangun harmoni di tengah perbedaan.
Menurut Wamenag, kerukunan bukanlah hal baru bagi bangsa Indonesia. Jauh sebelum pemerintah memiliki kebijakan resmi tentang toleransi, masyarakat sudah mempraktikkan kehidupan rukun berdasarkan nilai-nilai yang diajarkan agama masing-masing.
“Sebelum ada politik toleransi beragama, kita sudah hidup ratusan tahun dalam perbedaan tanpa konflik besar. Semua agama yang dianut rakyat Indonesia mengajarkan harmoni. Kalau ada yang bilang agama tidak mengajarkan toleransi, saya orang pertama yang siap berdebat,” tegasnya.
Ia kemudian menuturkan pengalaman masa kecilnya di Medan pada era 1960-an, tinggal di lingkungan mayoritas non-Muslim namun tetap saling membantu dalam berbagai peristiwa kehidupan, mulai dari urusan sehari-hari hingga kegiatan keagamaan.
“Waktu itu tidak ada program toleransi, tapi ada sikap saling menjaga dan saling membantu. Itu membuktikan ajaran agama mendorong kita hidup rukun,” ujarnya.
Wamenag menekankan bahwa memperkuat toleransi harus dimulai dengan mendorong setiap penganut agama memahami dan mengamalkan ajaran agamanya secara benar.
Ia juga mengingatkan bahwa persatuan bangsa adalah modal penting menghadapi tantangan geopolitik dan mencegah intervensi asing.
“Kalau bangsa ini solid, negara lain tidak akan mudah mengatur kita. Politik toleransi beragama adalah bagian dari strategi menjaga kekuatan bangsa,” tandasnya.
Terkait isu terorisme, Wamenag menegaskan bahwa penanganan harus akurat dan tidak gegabah memberi label.
“Indonesia kini berada di peringkat 40 dunia dalam indeks terorisme, yang berarti relatif aman bagi investor. Jangan sampai isu agama dipelintir untuk melemahkan negara,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wamenag mengajak seluruh tokoh agama untuk terus mengajarkan nilai persatuan dan menghindari narasi yang memecah belah.
“Kalau ada penceramah atau tokoh yang mengajak perpecahan, kita harus waspada. Tugas kita adalah meneguhkan persaudaraan dan memperkuat Indonesia,” lanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mencegah konflik, menciptakan suasana harmonis, serta memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama Provinsi Lampung.
“Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari Pejabat Eselon 3 di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Ketua Majelis dan Tokoh Lintas Agama, pengurus FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengurus Pokjaluh, MGMP, Pengawas Lintas Agama, serta para penggiat kerukunan,” jelas Erwinto.
Erwinto menambahkan, sesuai Perpres No 58 Tahun 2023, Kanwil Kemenag Lampung telah melaksanakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama secara berjenjang.
Hingga kini, 6.005 ASN dan penggiat kerukunan telah mendapatkan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama, 250 orang mengikuti orientasi pelopor, dan 1.650 orang menjalani pelatihan penggerak moderasi beragama. (*)