Satresnarkoba Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial ES (37), warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 07 September 2025 sekira pukul 19.00 WIB. Di Jalan Raya Tiyuh (Desa) Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasatresnarkoba, AKP Samsi Rizal AB, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tubaba,” ujar AKP Samsi Rizal kepada media, Jumat (12/09/2025).

Samsi menjelaskan, adapun kronologi penangkapan, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkoba,” jelas AKP Samsi.

Lanjut dia, untuk Barang Bukti yang diamankan dalam operasi itu, polisi menyita antara lain 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 potongan pil warna hijau diduga ekstasi, 1 kotak rokok merk Menara warna cokelat, 1 plastik hitam dan 1 plastik bening, 2 lembar tisu, 1 tas selempang merk Riel warna hijau, 1 unit handphone Oppo Reno 13F warna biru case silikon hitam, 1 unit mobil Honda Brio warna kuning.

Berdasarkan hasil penyidikan, ES telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran. Kami akan terus bekerja maksimal demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Kamis, 17 September 2026 - 20:01 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Berita Terbaru