Lampungcorner.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur (Lamtim) kepada Yusran Amirullah dan Benny Kisworo (Yusran-Benkis).
Selain surat keputusan, Yusran-Benkis juga menerima form B.1-KWK yang diteken Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada tanggal 5 Agustus.
“Iya, tadi sudah kita terima (form) B.1-KWK di Kantor DPP Demokrat di Jakarta,” kata Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim Yandri Nazir, Kamis (27/8/2020).
Selain Demokrat, lanjut Yandri, Partai NasDem besok akan menyerahkan rekomendasi kepada Yusran dan Benkis di Kantor DPP NasDem Jakarta.
“Demokrat hari ini, (rekomendasi NasDem) insyaallah besok NasDem. Kalau tidak salah, saya belum tahu, di DPP kayaknya,” ujar mantan anggota DPRD Lampung itu.
Terpisah, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron mengaku belum mengetahui rencana penyerahan rekomendasi untuk Yusran dan Benkis.
“Belum kita jadwalin, tapi dalam waktu dekat,” katanya. (rls/red)